Sebagian durasi kemudian, Kepala negara Joko Widodo sah menerbitkan permisi untuk badan warga( ormas) keimanan buat bisa mengatur tambang mineral serta batu kobaran, yang tertuang dalam Peraturan Penguasa( PP) No 25 Tahun 2024 mengenai Pergantian atas Peraturan Penguasa No 96 Tahun 2021 mengenai Penerapan Aktivitas Upaya Pertambangan Mineral serta Batubara. Perihal ini jadi perbincangan khalayak […]